KBR68H, Jakarta - Pemerintah bersikeras bakal menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL) untuk industri tahun ini.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementrian ESDM, Jarman mengatakan, kenaikan ini harus dilakukan untuk mengurangi subsidi pemerintah guna menekan anggaran subsidi terhadap bidang energi. Meski begitu kenaikan tarif listrik tersebut masih menunggu persetujuan dari Komisi Energi DPR.
"Detailnya apa kan bicara dengan Komisi 7, (katanya sudah disetujui di Banggar?) ya dicatatan banggar ada. ya itu I3 dan I4 tidak disubsidi lagi. Itu ada di catatan di Banggar," kata Jarman di DPR
Pemerintah berencana menaikkan TDL untuk industri besar (Golongan 4) dan Industri yang telah melantai bursa (Golongan 3). Kenaikan TDL untuk industri ini diperkirakan mencapai 38 persen dan dilakukan secara bertahap.
Editor: Antonius Eko