KBR68H, Jakarta - Sebanyak 300 Tenaga Kerja Indonesia tak berdokumen lengkap dipulangkan dari Malaysia. Ketua Satgas Perlindungan dan Pelayanan WNI KBRI Malaysia Dino Wahyudin mengatakan, TKI yang dipulangkan rata-rata melakukan pelanggaran dokumen kedatangan.
Kata dia, pemulangan melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Dari situ, mereka dipulangkan ke daerah asal sampai ke Jawa.
"Kalau deportasi ini suatu proses yang selalu dilakukan oleh Pemerintah Malaysia terhadap para pendatang asing tanpa izin. Jadi memang setiap Minggu ada sekitar 300 satu kapal dari Johor ke Tanjung Pinang," kata Dino
Sepanjang 2013, Pemerintah Malaysia telah mendeportasi 23 ribu lebih Tenaga Kerja Indonesia. Mereka yang dideportasi kebanyakan karena tak berdokumen lengkap. TKI tersebut dipulangkan melalui tiga daerah, yaitu Johor, Nunukan dan Kuching.
Editor: Antonius Eko