KBR68H, Jakarta – Politisi Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika menolak pemecatan dirinya sebagai anggota DPR.
Anggota Komisi Tenaga Kerja DPR ini mengatakan, ada beberapa kesalahan dalam surat yang menyatakan pemecatan dirinya itu. Seharusnya surat itu ditandatangani oleh Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, bukan Syarifuddin Hasan.
“Jadi jangan sampai pimpinan DPR kemudian melaksanakan sebuah langkah yang melanggar undang-undang yang ia sahkan sendiri, kan ini perlu kami luruskan. Jadi posisi saya ingin meluruskan ini. Yang kedua terkait dengan aspek prosedur terbitnya SK no.01XDPPPD/1 2014 per tanggal 13 Januari 2014 tidak sesuai dengan mekanisme di internal partai terkait dengan pemberian sanksi bagi anggota,” kata Pasek pada konferensi pers di DPR hari ini.
Gede Pasek menambahkan akan menyomasi Syarifuddin Hasan dan Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono.
Sebelumnya, Partai Demokrat melayangkan surat pemecatan kepada Gede Pasek pada 13 Januari 2014 lalu. Pemecatan itu lantaran Gede Pasek dinilai melanggar kode etik partai. Dia menjadi Sekjen Ormas yang dipimpin Bekas Ketua Umum Demokrat, Anas Urbaningrum.
Editor: Anto Sidharta
Surat Pemecatan Tak Ditandatangani SBY, Pasek Melawan
Politisi Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika menolak pemecatan dirinya sebagai anggota DPR. Anggota Komisi Tenaga Kerja DPR ini mengatakan, ada beberapa kesalahan dalam surat yang menyatakan pemecatan dirinya itu. Seharusnya surat itu ditandatangani ole

NASIONAL
Senin, 20 Jan 2014 21:07 WIB


SBY, Gede Pasek Suardika, pemecatan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai