Bagikan:

Sekjend ESDM Jadi Tersangka Korupsi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjend Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karyo menjadi tersangka korupsi. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Waryono dikenakan pasal tentang menerima sesuatu dan janji terkait posisinya s

NASIONAL

Kamis, 16 Jan 2014 15:55 WIB

Author

Sutami

Sekjend ESDM Jadi Tersangka Korupsi

korupsi, KPK, Waryono Karyo

KBR68H, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjend Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Waryono Karyo menjadi tersangka korupsi. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Waryono dikenakan pasal tentang menerima sesuatu dan janji terkait posisinya sebagai pejabat negara.


"Setelah dilakukan beberapa kali gelar perkara, penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup, berkaitan dengan kegiatan di Kementerian ESDM. Penyidik kemudian menetapkan tersangka WK selaku sekjend di Kementerian ESDM, “ terang Johan.


Waryono Karyono beberapa kali diperiksa penyidik KPK karena diduga menerima suap dalam beberapa proyek terkait Kementerian ESDM. Penyidik KPK yang menggeledah ruang kerjanya menemukan uang tunai US$ 200 ribu atau sekitar Rp 2,3 miliar. Uang yang ditemukan penyidik mempunyai nomor seri yang berdekatan dengan uang suap yang diterima kepala SKK Migas saat itu Rudi Rubiandini.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending