KBR68H, Jakarta - Kementerian Perdagangan hari ini memanggil sejumlah importir untuk dimintai penjelasan seputar beredarnya beras impor ilegal asal Vietnam. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Bachrul Chairi mengatakan direktorat ingin menelusuri asal muasal beras itu.
"Ini sedang kami lakukan pengecekan sekarang. Jadi ini sedang didalami. Kami juga sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak, seperti Bea Cukai, Kementerian Pertanian. Kementerian Perdagangan juga sudah menurunkan tim-timnya untuk mengecek di mana kira-kira terjadinya kesalahan itu. Karena di dalam izin impor beras itu, ada tahapan-tahapan prosesnya kan," jelas Bachrul dalam Program Sarapan Pagi KBR68H.
Keberadaan beras yang diduga selundupan dari Vietnam ini diketahui ketika rombongan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa memantau Pasar Induk Cipinang pekan lalu. Hatta mendapatkan laporan tersebut langsung dari salah seorang pedagang. Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menyatakan beras impor itu ilegal. Dia juga memerintahkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri untuk segera memeriksa dugaan penyelundupan ini.
Editor: