KBR68H, Jakarta-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta tersangka korupsi proyek Hambalang, Bogor, Anas Urbaningrum untuk menaati proses hukum. Juru Bicara Presiden Julian Pasha mengatakan, SBY terus mengikuti proses hukum bekas ketua umum Partai Demokrat itu. Ia percaya KPK akan memeriksa Anas sesuai mekanisme yang berlaku.
"Kan sudah jelas ya bahwa semua orang harus taat hukum. Harus taat hukum karena semua berkedudukan sama di mata hukum. Jelas kan! Apakah dia orang biasa atau pejabat semuanya sama. Kita serahkan semua pada hukum. Jangan dicampuradukkan atau di bawa ke ranah politik. Karena ini semua ranah hukum, dan Presiden menghormati itu," ujar Julian di Jakarta," Jumat (10/1).
Sebelumnya, pada Juli 2013 dan pekan lalu tersangka korupsi proyek Hambalang, Bogor, Anas Urbaningrum mangkir dari panggilan KPK. Anas mengatakan ia sengaja tidak memenuhi panggilan KPK karena menuruti saran pengacaranya, Adnan Buyung Nasution. Namun dijadwalkan Anas akan kembali diperiksa hari ini.
Dalam kasus korupsi proyek Hambalang, KPK telah menetapkan empat tersangka yaitu bekas Kabiro Perencanaan Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar selaku Pejabat Pembuat Komitmen, bekas Menpora Andi Alifian Mallarangeng selaku Pengguna Anggaran, bekas Direktur Operasional 1 PT Adhi Karya (persero) Teuku Bagus Mukhamad Noor, dan Mahfud Suroso selaku Direktur PT Dutasari Citralaras. KPK baru menahan Andi Mallarangeng dan Teuku Bagus Mukhamad Noor.
Editor: Doddy Rosadi
SBY Minta Anas Taati Proses Hukum
KBR68H, Jakarta-Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta tersangka korupsi proyek Hambalang, Bogor, Anas Urbaningrum untuk menaati proses hukum.

NASIONAL
Jumat, 10 Jan 2014 11:23 WIB


sby, anas, KPK
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai