Bagikan:

Samad: Anggota TNI Aktif Kelak Bisa Diperiksa KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pertahanan tengah membahas kerjasama dalam sistem peradilan.

NASIONAL

Selasa, 07 Jan 2014 20:17 WIB

Samad: Anggota TNI Aktif Kelak Bisa Diperiksa KPK

Samad, Anggota TNI Aktif, KPK

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pertahanan tengah membahas kerjasama dalam sistem peradilan.

Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, perjanjian itu tengah dibahas supaya KPK dapat mengakses anggota TNI aktif bila tersangkut kasus korupsi. Kata dia, dasar hukumnya sudah ada dalam Undang-Undang KPK.

"Sekali lagi bisa. Ada yang namanya koneksitas. Itu bisa menggabungkan sistem peradilan militer dan sipil. Kita coba kasih pencerahan. Kita berharap dengan adanya pencerahan ini sistem bisa diperbaiki. Soalnya kalaupun orangnya bagus berintegritas kalau sistemnya buruk bisa terjerat juga," kata Abraham Samad di Kantor Kemenhan.

Hari ini Kemenhan mengadakan rapat pimpinan untuk membahas rencana program 2014. Dalam Rapim itu, turut diundang pula BPK dan KPK untuk memberikan penyuluhan tentang sistem pengawasan keuangan dan pencegahan tipikor di kalangan Kemenhan dan TNI.

Sebelumnya anggota aktif TNI yang diduga terlibat korupsi, hanya diperiksa secara internal, tanpa melibatkan pihak luar termasuk KPK.

Editor: Anto Sidharta
 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending