Bagikan:

Saat Razia, Polisi Tak Boleh Jebak Pengendara Bermotor

Kompolnas mendesak polisi lalu lintas tidak lagi menjebak pengendara sepeda motor saat melakukan operasi pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan bermotor.

NASIONAL

Rabu, 29 Jan 2014 12:59 WIB

Author

Damar Ferry

Saat Razia, Polisi Tak Boleh Jebak Pengendara Bermotor

razia, motor, polisi

KBR68H, Jakarta - Kompolnas mendesak polisi lalu lintas tidak lagi menjebak pengendara sepeda motor saat melakukan operasi pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan bermotor. 


Komisioner Kompolnas, M. Nasser mengatakan, kepolisian harus menunjukan identitas saat merazia kendaraan bermotor. Kata dia, razia sembunyi-sembunyi tersebut melanggar Peraturan Pemerintah tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan.


"Ada Polsek iseng-iseng pergi sembunyi-sembunyi di bawha pohon, di tikungan. Itu bukan razia. Itu penjebakan, itu pelanggaran. Kalau memang polisi ingin menegakan aturan dengan benar, jangan menunggu di bawah. Saat pengendara ingin masuk itu dilarang."


Sebelumnya, seorang perempuan yang tengah mengandung tewas setelah jatuh dari Jalan Layang Non Tol Kampung Melayu-Tanah Abang setinggi 15 meter. Korban dan suaminya yang tengah mengendarai sepeda motor berbelok arah untuk menghindari razia polisi di ujung perlintasan khusus mobil tersebut. Akibatnya, pengendara motor ini tertabrak mobil, hingga terjatuh.


Editor: Antonius Eko 


Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending