KBR68H, Jakarta - Bupati Lampung Selatan, Rycko Menoza bantah telah menyuap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar melalui Susi Tur Andayani. Susi adalah seorang staf ahli hukum di Pemprov Lampung Selatan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia mengklaim, upaya suap itu tidak perlu dilakukan karena selisih suara antara dirinya dengan pesaing mencapai 40 ribu atau sekitar 8 persen.
"Oh tidak ada (pemberian uang) karena pada saat itu posisi kita optimis Pada saat itu jarak suara dengan kandidat kedua itu sekitar 40 ribu suara atau sekitar 8-an persen. Saya kira pada saat itu saya optimis kita bisa memenangkan Pilkada di KPU maupun MK," jelasnya usai diperiksa KPK, Rabu (15/1)
Hari ini, KPK memeriksa Bupati Lampung Selatan Rycko Menoza sebagai saksi tersangka suap Ketua MK, Susi Tur Andayani. Rycko mengaku diberondong sekitar 20-an pertanyaan oleh penyidik KPK. Rycko diperiksa KPK sekitar 6 jam. Sebelumnya, Susi Tur Andayani ditangkap KPK di Lebak Banten. Susi saat itu merupakan kuasa hukum pasangan calon bupati-calon wakil bupati Lebak Amir Hamzah dan Kasmin.
Editor: Damar Fery Ardiyan
Rycko Menoza Bantah Suap Akil Mochtar
KBR68H, Jakarta - Bupati Lampung Selatan, Rycko Menoza bantah telah menyuap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar melalui Susi Tur Andayani

NASIONAL
Rabu, 15 Jan 2014 22:08 WIB


Rycko Menoza Bantah Suap Akil Mochtar
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai