KBR68H,Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta Pertamina bersama Kementerian terkait meninjau kembali penaikan LPG 12 kg. SBY mengatakan peninjauan kembali harga tersebut untuk menyesuaikan harga LPG 12 Kg dengan kemampuan masyarakat. Kata Dia, pemerintah berharap peninjauan kembali tersebut dapat diselesaikan dalam waktu 1 x 24 jam.
“Sebagai pemegang saham pertamina, pemerintah mendorong Pertamina melakukan peninjauan kembali atas kenaikan harga tersebut. Proses peninjauan harga LPG 12 kg saya harapkan tetap sesuai mekanisme dan prosedur yang diatur undang-undang. Dan saya minta Pertamina dan menteri terkait yang diamanahkan UU agar menyelesaikan sehari. 1 kali 24 jam.” Ujar SBY saat jumpa pers di Halim Perdana Kusuma
Hari ini Presiden SBY menggelar rapat terbatas dengan Pertamina dan beberapa Kementerian. Beberapa peserta rapat yang hadir diantaranya Menteri ESDM, Jero Wacik, Menteri BUMN Dahlan Iskan, Menko Perekonomian Hatta Radjasa dan Direktur Pertamina Karen Agustiawan. Rapat terbatas ini membahas penaikan LPG 12 Kg oleh Pertamina.
Editor: Rony Sitanggang