KBR68H, Jakarta - Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan jumlah transaksi keuangan mencurigakan Gubernur Provinsi Banten Ratu Atut dan kroninya mencapai miliaran Rupiah. Ketua PPATK, Muhammad Yusuf mengatakan, tak hanya perorangan, lembaganya juga memeriksa aliran dana dari perusahaan atau korporasi yang terkait dengan Atut. Hanya saja kata dia, pihaknya tidak bisa menyebutkan satu persatu perusahaan tersebut, karena proses penyidikan masih berlangsung.
“Sudah 25 September 2013, saya tidak bicara detil, karena begini mereka masih sedang melakukan penyelidikan, nanti mengganggu penyidikan. Saya katakan tadi, semua pihak yang dipanggil KPK kita berikan. Termasuk Airin dan adiknya pak ? saya tidak bisa sebut satu-satu. Besarannya pak? Besarannya ada yang ratusan juta, ada yang miliyaran dan ada yang puluhan, variatif lah. Perorangan atau ada koorporasi pak ? ada perorangan dan ada korporasinya juga,” ujarnya kepada wartawan di Kantor PPATK.
Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Banten Ratu Atut Choisyah sebagai tersangka suap sengketa pilkada Kabupaten Lebak, Banten. Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan, penetapan politisi Partai Golkar itu sebagai tersangka suap sengketa pilkada berdasarkan bukti-bukti dan dokumen yang ditemukan di rumahnya. Kata dia, Ratu Atut diduga bersama dengan adiknya Tubagus Chaeri Wardhana menyuap Akil Mochtar. Selain itu, Atut juga terseret korupsi pengadaan alat kesehatan. (Lihat: PPATK Teliti Transaksi Keuangan Mencurigakan di Jawa Timur)
Editor: Damar Fery Ardiyan