KBR68H, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) memprediksi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (minerba) tahun ini akan mencapai Rp 39 triliun. Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Sukhyar mengatakan, target ini sejalan dengan upaya rekonsiliasi Izin Usaha Pertambangan (IUP). Rekonsiliasi IUP adalah pencocokan data setoran yang diterima Kementerian ESDM dengan data bukti setoran yang dipegang pemberi izin IUP, yaitu pemerintah daerah. Dengan begitu, upaya ini akan mendorong pelunasan iuran tetap dan royalti yang belum dibayarkan perusahaan tambang.
"Tahun 2013 PNBP kita adalah 33,1 triliun. Ini meningat sekitar 38 persen dari 2012 yaitu yang hanya 24 triliun. Jadi peningkatannya signifikan ya. Untuk tahun 2014 diharapkan PNBP kita 39.6 triliun ya," jelasnya di Kantor Ditjen Minerba, Jakarta, Jumat (3/1)
Sukhyar menambahkan pihaknya optimistis target PNBP tersebut akan terealisasi mengingat akan ditingkatkannya pengawasan terhadap kewajiban membayar royalti. Selain itu, jumlah piutang dari sejumlah perusahaan tambang nasional juga bisa membantu realiasi target PNBP 2014 ini. (ATEI: Hanya 3-4 Pengusaha Tambang Bisa Bangun Smelter)
Editor: Damar Fery Ardiyan