KBR68H, Jakarta - Komisi Pengawas Partai Demokrat membenarkan adanya beragam pemberian kepada peserta Kongres Partai Demokrat beberapa waktu lalu. Ini diketahui dari aduan sejumlah pihak. Namun, Anggota Komisi Pengawas Partai Demokrat Suhaedy Marasabessy enggan merinci dugaan suap yang dilaporkan kader partai.
Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga saksi dari Komisi Pengawas Partai Demokrat untuk tersangka gratifikasi dalam kasus Hambalang Anas Urbaningrum. Mereka adalah Suhaedy Marasabessy, Yosep Badoeda, dan Ahmad Yahya.
"Saksi untuk Anas, kaitannya dengan tugas Komisi Pengawas Partai Demokrat, yang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kader yang datang melapor. Ya, tentu saja ada, kan ada berita acara pemeriksaan. Pengaduan mereka tentang pelaksanakan kongres, ada pemberian-pemberian. Tapi biarkan nanti KPK yang jelaskan," ujar Suhaedi saat memasuki gedung KPK.
Anggota Pengawas Partai Demokrat Suaedi Marasabessy mengaku jika hari ini ia membawa sejumlah dokumen terkait pengaduan pelaksanaan kongres. Dalam laporan tersebut tercantum soal pemberian uang dalam kongres 2010 di Bandung.
KPK menetapkan bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka sejak Februari tahun lalu. KPK menyatakan Anas diduga menerima suap sebuah mobil mewah dari PT Adhi Karya saat menjabat anggota DPR tahun 2009.
Editor: Doddy Rosadi
Peserta Kongres Partai Demokrat Menerima Beragam Pemberian
KBR68H, Jakarta - Komisi Pengawas Partai Demokrat membenarkan adanya beragam pemberian kepada peserta Kongres Partai Demokrat beberapa waktu lalu.

NASIONAL
Senin, 06 Jan 2014 13:02 WIB


partai demokrat, peserta, pemberian
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai