KBR68H, Jakarta – PT Pertamina melarang agen elpiji menjual tabung baru ukuran 3 kilogram. Juru bicara Pertamina, Wianda Pusponegoro mengatakan, pelarangan ini untuk mencegah pengguna elpiji 12 kilogram beralih menggunakan elpiji 3 kilogram. Kata dia, Pertamina sementara ini hanya mengizinkan agen menjual gas isi ulang tabung 3 kilogram.
“Nah yang bisa kita lakukan untuk elpiji 3 kilogram adalah kita punya sistem monitoring. Dia memonitor bagaimana distribusi elpiji 3 kilogram dari mulai agen sampai ke pangkalan. Kalau orang datang yang tadinya dia pakai 12 kilo trus dia mau beli baru tabung 3 kilo dengan isi itu kita tidak perbolehkan, “ jelas Juru bicara Pertamina, Wianda Pusponegoro, Sabtu (04/01).
Awal tahun ini, Pertamina resmi menaikkan harga elpiji 12 kilogram non subsidi, sekira 50 persen. Harga elpiji 12 Kilogram kini menjadi Rp 120 - Rp 130 ribu per tabung. Pertamina menaikkan harga elpiji 12 kilogram dengan alasan untuk mengurangi angka kerugian Rp 7,7 triliun dalam kurun waktu tiga tahun terakhir.
Editor: Damar Fery Ardiyan