Bagikan:

Pertamina Akan Batasi Pasokan Elpiji 3 Kg

KBR68H, Jakarta - PT. Pertamina meminta pemerintah mengeluarkan aturan yang melarang penggunaan elpiji 3 kg untuk kepentingan komersil.

NASIONAL

Kamis, 02 Jan 2014 09:46 WIB

Pertamina Akan Batasi Pasokan Elpiji 3 Kg

pertamina, elpiji, dibatasi, 12 kg

KBR68H, Jakarta - PT. Pertamina meminta pemerintah mengeluarkan aturan yang melarang penggunaan elpiji 3 kg untuk kepentingan komersil. Juru bicara PT. Pertamina Ali Mundakir mengatakan, ini menyusul kekhawatiran perpindahan pengguna elpiji 12 kg ke 3 kg akibat kenaikan harga elpiji non-subsidi tersebut. Sebelum aturan baru itu keluar, PT. Pertamina mengaku akan membatasi pasokan elpiji 3 kg. 
 
"Saat ini kami tidak akan melayani permintaan tambahan alokasi pasokan bagi agen-agen karena ini pasti untuk mengakomodir penggunaan dari 12 ke 3 kg. Distribusi tertutup ini nanti akan ada semacam kartu, siapa yang berhak membeli elpiji 3 kg ditentukan. Ada sistem yang memberikan tanda atau kartu atau semacam apa untuk yang berhak membeli Elpiji 3kg," kata  Juru Bicara PT.Pertamina Ali Mundakir dalam program Sarapan Pagi di KBR68H.

Sebelumnya, PT. Pertamina menaikan harga elpiji 12 kg sebesar 46.800/tabung. Kenaikan itu disebabkan tingginya harga elpiji di pasar internasional dan turunnya nilai tukar rupiah. Keputusan ini merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan dalam laporan hasil pemeriksaan pada Februari 2013, yang menyatakan bahwa Pertamina menanggung kerugian atas bisnis elpiji nonsubsidi sebesar Rp 7,73 triliun pada 2011-Oktober 2012.

Data Pertamina menyebutkan, pada 2013, konsumsi elpiji 12 kilogram mencapai 977 ribu ton atau naik hampir 100 ribu ton dibandingkan tahun sebelumnya. Di sisi lain, harga pokok perolehan elpiji rata-rata meningkat menjadi US$ 873 setelah nilai tukar rupiah melemah terhadap dolar Amerika. Kondisi ini menyebabkan Pertamina merugi lebih dari Rp 5,7 triliun sepanjang 2013. Kerugian tersebut timbul sebagai akibat dari harga jual 12 kilogram yang masih jauh di bawah harga pokok perolehan.

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending