KBR68H, Jakarta - Tim pengacara tersangka suap Pilkada Lebak Banten, Tugabus Chaeri Wardana menilai Komisi Pemberantasan Korupsi KPK tidak proporsional dalam menyita aset milik kliennya. Pengacara tersangka Firman Wijaya mengatakan, 17 mobil mewah dan sebuah sepeda motor yang disita KPK tidak berkaitan dengan kasus yang menimpa Wawan. Kata dia, mobil-mobil yang disita KPK itu murni hasil kerja keras adik Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah.
"Ada dua fakta dari penyitaan oleh KPK. Yang Pertama adalah KPK harusnya bisa memisahkan mana harta yang dari kasus, mana yang tidak. Karena sejak 1996, Pak TCW sudah jadi pengusaha di Kadin. Kedua adalah, kelihatannya Pak TCW sudah memberikan catatan maut yang disita KPK. Ada dari catatan itu informasi penting soal korupsi di Banten. Saya harap KPK serius mendalaminya," kata Firman Wijaya saat dihubungi KBR68H.
Kuasa hukum Wawan, Firman Wijaya. Sejak semalam hingga pagi tadi, tim dari KPK menyita 17 mobil mewah milik adik Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah di tiga tempat. Ke-17 mobil mewah itu kini sudah berada di KPK. KPK menduga, masih ada mobil lainnya yang diduga disembunyikan di sebuah tempat.
Baca juga: 17 Mobil Mewah Milik Tubagus Chaeri Disita KPK
Editor: Fuad Bakhtiar