KBR68H, Jakarta - Pengacara Tersangka Gratifikasi Proyek Hambalang Anas Urbaningrum, Firman Wijaya meminta KPK izinkan kader Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) untuk bertemu bekas Ketua Partai Demokrat tersebut di tahanan. Dia berharap KPK memberikan izin itu, karena kliennya memiliki hak sosial dan politik meski dalam tahanan. Hingga saat ini, KPK hanya mengizinkan keluarga untuk menjenguk Anas Urbaningrum.
"Ya walaupun mas Anas dalam tahanan kan tetap sebagai orang yang memiliki hak sosial dan politik tetap harus bisa dilanjutkan. Saya rasa konsep persahabatan, kerja sama dengan KPK bisa dimulai dengan langkah-langkah seperti ini. Makanya kita berharap KPK bisa memberi ruang mas Anas untuk bisa bertemu dengan teman-teman PPI," jelasnya saat ditemui di gedung KPK, Rabu (15/1)
Sebelumnya, Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi proyek Hambalang oleh KPK pada Februari lalu. Sejak Jumat (10/1), Anas ditahan di rutan KPK, Jakarta Selatan.
Editor: Damar Fery Ardiyan
Pengacara Minta KPK Izinkan PPI Bertemu Anas
KBR68H, Jakarta - Pengacara Tersangka Gratifikasi Proyek Hambalang Anas Urbaningrum, Firman Wijaya meminta KPK izinkan kader Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) untuk bertemu bekas Ketua Partai Demokrat tersebut di tahanan

NASIONAL
Rabu, 15 Jan 2014 23:03 WIB


Pengacara Minta KPK Izinkan PPI Bertemu Anas
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai