KBR68H, Jakarta - Tim kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir mengklaim buku Tadzkirah bukan alat propaganda atas aksi terorisme. Kuasa hukum Baasyir, Achmad Michdan menjelaskan, buku tersebut berisikan tentang kehidupan muslim di dunia. Buku tersebut juga bermuatan penegakan hukum Islam yang menurut Baasyir harus diprioritaskan, bukan anjuran melakukan aksi teror.
"Tidak lebih adalah sebetulnya Ust. Abu Bakar Ba'asyir melihat social life, kehidupan di dunia ini, tidk hanya masyarakat di Indonesia tapi masyarakat muslim secara menyeluruh. Bagaimana sebetulnya menyikapi persoalan persoalan kehidupan, persoalan persoalan ketidakadilan. Dalam kaitan itu Ust. Ba'asyir melihat bahwa kembalilah kepada ajaran Islam dan berpegang pada sunatullah dan Al Quran. Pada dasarnya beliau menyikapi tentang bagaimana sebetulnya hukum yang datang dari Allah harus diutamakan," terang Achmad Michdan kepada KBR68H, Sabtu (04/01).
Sebelumnya, Kepolisian Indonesia melarang peredaran buku Tadzkirah yang ditulis Abu Bakar Ba'asyir. Polisi menilai buku tersebut dapat memicu maraknya aksi perampokan bank dan toko emas oleh teroris. Menurut Kapolri Sutarman, buku tersebut melegalkan perampokan untuk menyokong aksi terorisme. Kuasa hukum Abu Bakar Baasyir, Ahmad Michdan menilai pernyataan Kapolri tersebut menunjukan kepanikan Korps Bhayangkara atas penyergapan teroris di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten. (Baca: Mabes Polri Larang Peredaran Buku Baasyir)
Editor: Damar Fery Ardiyan
Pengacara Ba'asyir: Tadzkirah Bukan Buku Anjuran Aksi Teror
KBR68H, Jakarta - Tim kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir mengklaim buku Tadzkirah bukan alat propaganda atas aksi terorisme

NASIONAL
Sabtu, 04 Jan 2014 14:24 WIB


Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai