KBR68H, Jakarta - Pengacara Adnan Buyung Nasution menduga ada nuansa politik dalam kasus yang menjerat bekas ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Hal itu dibuktikan dengan adanya intervensi dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyelesaikan kasus Anas.
Untuk itu dia akan mendampingi Anas sebagai kuasa hukumnya dalam menyelesaikan kasus gratifikasi proyek Hambalang.
"Semua tahu, dari Jeddah Tanah Suci meminta KPK menyelesaikan perkara Anas. Ini kan suatu perintah, seharusnya KPK menolak diperintah-perintah begitu. Nanti okelah, kita lihat bersama-sama pemeriksaan KPK. Apakah jujur, lurus adil, ataukah hanya untuk pencitraan negara ini? Ya pencitraan untuk sekedar menegakkan hukum," ujar Adnan saat memasuki gedung KPK
Adnan Buyung Nasution berjanji bakal mengawal pemeriksaan terhadap kliennya supaya berdasarkan fakta di lapangan. Kata dia, timnya sat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk menguak rekayasa dalam kasus ini.
KPK pekan lalu telah menahan Anas terkait korupsi gratifikasi proyek sarana dan prasarana olahraga Hambalang. Ia diduga menerima mobil Toyota Harier dari kontraktor proyek Hambalang PT Adhi Karya.
Editor: Antonius Eko