KBR68H, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) masih membuka pendaftaran peserta program Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Juru bicara PT Askes, Irfan Humaidi mengatakan, pendaftaran dilakukan di kantor PT Askes/BPJS terdekat. Masyarakat yang tercatat sebagai penerima upah bisa didaftarkan oleh pihak perusahaan. Sedangkan bagi pekerja non formal seperti petani dan nelayan yang tidak memiliki kartu Jamkesmas maupun Jamkesda bisa langsung mendaftar dengan membayar iuran yang sudah ditetapkan.
"Pekerja bukan penerima upah, misalnya tukang ojeg, petani, nelayan, atau dagang sendiri, pekerja mandiri datang langsung ke kantor BPJS terdekat. Untuk yang pekerja bukan penerima upah tergantung kelas yang dipilih. Kalau kelas III Rp 15.500 per jiwa/bulan. Kalau kelas II itu Rp 42.500 per jiwa/bulan. Kalau kelas I itu Rp 59.500 per jiwa/bulan," jelas Irfan kepada KBR68H, Jumat (03/01).
Irfan Humaidi menambahkan, masyarakat yang hendak mendaftar bisa menyerahkan duplikasi Kartu Keluarga atau KTP, Foto 3x4 warna 2 lembar, mengisi daftar isian peserta dan meminta nota pembayaran iuran. Bukti pembayaran tersebut kemudian ditukarkan dengan kartu BPJS yang bisa ditukarkan dengan Kartu BPJS yang bisa diperoleh di kantor BPJS terdekat.
Sebelumnya, terhitung 1 Januari 2014, sekitar 116,1 juta jiwa penduduk otomatis menjadi anggota BPJS Kesehatan. Jumlah itu terdiri dari peserta existing Askes Sosial sebanyak 16,15 juta, Jamkesmas 86,4 juta orang, TNI dan keluarga sebanyak 859,216, Polri 793,454 anggota dan Jamsostek sekitar 8,4 juta pekerja. Mereka akan tetap terlayani dengan menggunakan kartu kepesertaan lama. (BPJS Watch: Rumah Sakit Belum Dapat Informasi Jelas soal JKN)
Editor: Damar Fery Ardiyan