Bagikan:

Penahanan Anas Hari Ini, Tanpa Pemeriksaan

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak memeriksa tersangka korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum hari ini, Jumat (10/1)

NASIONAL

Jumat, 10 Jan 2014 21:37 WIB

Penahanan Anas Hari Ini, Tanpa Pemeriksaan

Penahanan Anas Hari Ini, Tanpa Pemeriksaan

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak memeriksa tersangka korupsi Hambalang, Anas Urbaningrum hari ini, Jumat (10/1). Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, lembaganya urung memeriksa bekas ketua umum Partai Demokrat itu lantaran tidak didampingi pengacara. Menurutnya, penyidik sudah meminta Anas untuk menghadirkan pengacara namun hal itu ditolak. Meski begitu, lembaga antirasuah ini tetap menahan Anas hari ini.

"Sampai pukul 17:00 WIB tadi tidak ada satupun pengacara yang mendampingi yang bersangkutan. Jadi sudah ada kepastian bahwa tidak ada pengacara yang hadir. Saudara AU mengaku kepada penyidik bahwa dirinya mau menghadiri pemeriksaan kemarin tetapi dilarang oleh pengacaranya," ujar Johan Budi kepada wartawan di KPK.

Hari ini, Anas Urbaningrum resmi ditahan KPK selama 20 hari ke depan. Anas ditahan karena terjerat korupsi Hambalang. Anas ditahan di rutan KPK lantai bawah. Menurut Johan Budi, Anas akan menempati ruang tahanan bekas Bupati Buol, Amran Batalipu. (Baca: KPK Tahan Anas)

Editor: Damar Fery Ardiyan

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending