KBR68H, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal memberangkatkan orangtua Tenaga Kerja Wanita Wilfrida Soik untuk hadir di persidangan akhir bulan ini di Malaysia. Wilfrida didakwa hukuman mati karena dituduh membunuh majikannya. Bupati Belu, Joaquin Lopes mengatakan kedatangan orangtua Wilfrida dalam rangka untuk memberikan dukungan kepada TKW asal Belu tersebut. Kata dia, keberangkatan orangtua Wilfrida sepenuhnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Daerah wilayahnya.
“Saya akan berupaya datang sendiri, kalau beberapa kali itu dikiuti oleh Pak Wakil Bupati. Namun 26-30 Januari, kami akan berupaya sendiri untuk hadir di Kelantan, Malaysia,” ujar Joaquin saat dihubungi KBR68H.
Wilfrida bakal menjalani persidangan dengan agenda penyerahan hasil tes kejiwaan dan menghadirkan kembali saksi yang meringankan. Saat ini tim dokter dari Malaysia masih memeriksa kondisi lingkungan dan keluarga Wilfrida Soik untuk melengkapi hasil tes kejiwaannya. Wilfrida merupakan TKW asal NTT yang didakwa membunuh majikannya 2010 lalu.
Editor: Rony Sitanggang