KBR68H, Jakarta – Dua puluh juta warga miskin yang belum terdaftar dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bisa segera mendaftar. Wakil Menteri Kesehatan Ali Ghufron Mukthi mengatakan, pendaftaran warga miskin akan dilakukan secara bertahap hingga tahun 2019. Selain itu, pemerintah akan mengevaluasi keberadaan warga miskin penerima BPJS setiap enam bulan.
“Kalau dia masuk kelompok tidak masuk kelompok orang miskin tentu saja bayar, kalau yang masuk orang miskin dibayarin pemerintah. Jadi kalau mereka yang belum masuk, kalau betul-betul miskin. Maka datanya akan dievaluasi lagi dan diperbaharui lagi gitu,” ujar Ali Ghufron saat berbincang di Program Sarapan Pagi KBR68H.
Terhitung hari ini, BPJS Kesehatan dan Tenaga Kerja resmi berlaku. Untuk tahap pertama, 80 juta masyarakat miskin bisa menikmati BPJS Kesehatan. Sementara itu, Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) memperkirakan sebanyak 20 juta penduduk miskin terancam tidak mendapat jaminan kesehatan pada awal pemberlakuan BPJS. Padahal, kata dia, jumlah penduduk miskin berdasarkan data BPS tahun 2011 mencapai 100 jiwa lebih.
Editor: Fuad Bakhtiar