Bagikan:

Pemerintah Siapkan Aturan Tambahan BPJS untuk Insentif Dokter

KBR68H, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bakal mengeluarkan peraturan tambahan untuk mendukung pelaksanaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

NASIONAL

Rabu, 08 Jan 2014 22:08 WIB

Author

Abu Pane

Pemerintah Siapkan Aturan Tambahan BPJS untuk Insentif Dokter

BPJS, Dokter, SBY

KBR68H, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bakal mengeluarkan peraturan tambahan untuk mendukung pelaksanaan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. SBY mengatakan, peraturan tersebut merupakan respon pemerintah terkait insentif petugas medis dan dokter yang dinilai kurang.

"Sebenarnya insentif untuk petugas medis dan dokter ini sudah kita perhitungkan dengan cermat sesuai kemampuan anggaran negara. Tentu untuk tahun ini, setelah kita analisis, ada sejumlah persoalan di lapangan di daerah menyangkut penyalurannya. Baik penyaluran yang tepat waktu, barangkali berkaitan juga dengan besaran (insentifnya-red)," ujar SBY di Jakarta, Rabu (8/1).

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menambahkan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rayat (Menkokesra) akan memimpin perumusan peraturan tambahan untuk pelaksanaan BPJS. Menkokesra Agung Laksono akan merumuskannya bersama Ikatan Dokter Indonesia serta Ketua BPJS. SBY berharap aturan tambahan yang bakal dirumuskan tersebut bisa memperbaiki kelemahan pelaksanaan BPJS Kesehatan.

Editor: Pebriansyah 'Eby' Ariefana

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending