Bagikan:

Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional Masih Semrawut

KBR68H, Jakarta - LSM pemantau Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Watch menilai pelaksanaan BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih semrawut.

NASIONAL

Jumat, 03 Jan 2014 13:09 WIB

Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional Masih Semrawut

jaminan kesehatan, BPJS, semrawut

KBR68H, Jakarta - LSM pemantau Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Watch menilai pelaksanaan BPJS Kesehatan dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih semrawut. Koordinator BPJS Watch Indra Munaswar mengatakan sejumlah rumah sakit di beberapa daerah, seperti Medan, Jawa Barat, Sulawesi dan Kalimantan belum mendapat informasi teknis penyelenggaraan BPJS dan JKN.

Akibatnya, rumah sakit tersebut menolak melayani peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat. Padahal peserta Jamkesmas semestinya otomatis masuk tanggungan BPJS Kesehatan.

“Mereka juga sebenarnya tidak mendapat informasi yang jelas. Sampai hari ini juga kami belum menerima turunan Peraturan tentang BPJS ini. Akibatnya, mereka (rumah sakit) jadi bingung. Padahal undang-undang telah menyatakan, mestinya ketika berubah Askes jadi BPJS Kesehatan, itu sudah ready. Sudah tidak lagi ada masalah soal data peserta, pekerja yang sebelumnya tergabung dalam JPK Jamsostek,” ujar Indra dalam Program Sarapan Pagi KBR68H di Jakarta, Jumat (3/1).

Sebelumnya, Anggota Komisi Kesehatan DPR RI Ribka Tjiptaning mengatakan lebih dari 100 warga mengadu ke Posko BPJS yang ia dirikan di Banten. Sebagian warga peserta Jamsostek ternyata belum masuk dalam peserta BPJS Kesehatan. Sebagian lainnya diminta uang pendaftaran untuk masuk sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Rumah Sakit Umum Daerah RSUD Biak, Papua tahun ini menambah kapasitas sarana dan prasarana pengobatan serta jumlah dokternya untuk melayani pasien peserta BPJS Kesehatan.

Sekretaris RSUD Biak Petrus Yapen mengatakan alokasi dana APBD tahun ini untuk menunjang pelaksanaan BPJS mencapai Rp47 miliar. RSUD Biak juga akan menambah tenaga dokter spesialis dan umum, obat-obatan serta bahan habis pakai.

"Dalam rangka penyelenggaraan BPJS Kesehatan dengan baik, rumah sakit melakukan langkah-langkah persiapan antara lain, gedung rawat jalan dan rawat inap. Untuk rawat jalan, polik-polik akan direnovasi. Untuk rawat inap, kita bangun lagi gedung baru untuk kapasitas 20 tempat tidur. Itu untuk kelas 3. Untuk kelas 1 dan 2, juga akan kita pertimbangkan, karena ini profit. Sumber daya manusia kita akan lakukan rekrut untuk memenuhi pelayanan kepada masyarakat," kata Petrus Yapen.

Sekretaris RSUD Biak, Petrus Yapen mengatakan RSUD Biak saat ini masih bertipe C, dengan kemampuan pelayanan 200 hingga 300 pasien perhari dengan kapasitas 240 tempat tidur dan 21 tenaga dokter umum dan spesialis. Melalui pelaksanaan BPJS Kesehatan ini, kata Petrus Yapen, jumlah pasien bakal bertambah menjadi 400-500 per hari.

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending