KBR68H, Jakarta - Lembaga Pengaduan Publik Ombudsman RI masih menemukan pejabat di daerah yang tidak kompeten dalam menjalankan tugasnya. Terutama untuk tingkat jabatan kepala dinas, seperti di daerah Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat hingga Sulawesi.
Anggota Ombudsman RI Budi Santoso mengatakan, saat terpilih para bupati langsung mengganti posisi strategis, seperti kepala dinas. Mereka yang menempati jabatan kepala dinas adalah tim sukses saat Pilkada, meski tidak memiliki rekam jejak jenis pekerjaan yang kini dijabatnya.
"Visi dari wali kota yang terpilih ini tidak berbasis kepada kepentingan masyarakat dan kepentingan publik. Yang ditempatkan posisi penting seperti kepala dinas itu biasanya tim suksesnya, bahkan sampai ke dunia pendidikan, seperti kepala sekolah juga begitu," kata Budi Santoso dalam Program Sarapan Pagi KBR68H.
Temuan Ombudsman RI itu hampir sama dengan temuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Sebelumnya, Kemenpan RB menyatakan kinerja hampir 500 kabupaten/kota di Indonesia belum memuaskan. Penyebabnya karena banyak jabatan strategis ditempati oleh orang-orang yang tidak kompeten di bidangnya.
Editor: Antonius Eko