KBR68H, Jakarta - LSM Migrant Care mengapresiasi langkah Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong yang segera bertindak memproses laporan penganiayaan TKI Erwiana Sulistyaningsih.
Erwiana Sulistyaningsih adalah TKI asal Ngawi, Jawa Timur yang disiksa oleh majikannya selama bekerja di Hongkong. Direktur Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, upaya penegakan hukum dan pengumpulan bukti-bukti kasus penyiksaan TKI Erwiana saat ini tengah dilakukan. Namun, ia meminta polisi setempat segera menahan majikan Erwiana.
"Saya kira polisi mengumpulkan bukti-bukti sambil menunggu visum dari pihak Indonesia. Karena korbannya sudah di Indonesia untuk segera diproses dan segera menahan majikan saya kira sangat penting. Sejauh ini sudah kecuali BNP2TKI. Tapi, kemarin saya mendengar sudah meminta maaf karena ada salah satu direkturnya yang meminta keluarga Erwiana menempuh jalur damai, bukan jalur hukum," jelas Anis Hidayah kepada KBR68H, Minggu (19/01).
Direktur Migrant Care, Anis Hidayah menambahkan, kondisi Erwiana berangsur membaik dan masih menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Sragen, Jawa Tengah. Namun, kata dia, perempuan 22 tahun itu masih perlu perawatan khusus terutama pada bagian otak dan mata. Selain itu, penyembuhan trauma korban juga harus dilakukan dan diperkirakan membutuhkan waktu lama.
Editor: Pebriansyah Ariefana
Migrant Care Kasih 'Jempol' ke KJRI Hong Kong
KBR68H, Jakarta - LSM Migrant Care mengapresiasi langkah Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong yang segera bertindak memproses laporan penganiayaan TKI Erwiana Sulistyaningsih.

NASIONAL
Minggu, 19 Jan 2014 14:31 WIB


TKI, Hong Kong, Migrant care
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai