KBR68H,Jakarta - Penderita penyakit kusta dijamin dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan, pengidap kusta tak perlu khawatir karena semuanya sudah dijamin dalam sistem JKN tersebut. Sementara pemerintah hingga saat ini terus berusaha untuk menurunkan angka penderita kusta.
"Pemkab,Pemkot,Pemda dan aparatnya harus dikerahkan,supaya bisa menekan infeksi baru dan meneruskan pengobatan yang sudah ada. Tindakan-tindakan preventif ini baik sekali. Masyarakat juga perlu diketahui Jaminan Kesehatan Sosial ini mencover semua penyakit infeksi seperti kusta ini,jadi tidak perlu khawatir," kata Agung.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mencatat 22 ribu kasus kusta hingga akhir 2012. Dari angka tersebut, sebanyak 18 ribuan adalah kasus baru. Direktur Pengendali Penyakit Menular Langsung (P2ML) Kementerian Kesehatan (Kemkes) Slamet Basir mengatakan, pemerintah menargetkan bisa mengeliminasi kusta secara keseluruhan pada 2020.
Provinsi yang masih banyak ditemui kasus kusta yakni Aceh, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Maluku, Papua, Papua Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara. Saat ini Indonesia menduduki peringlat ke-3 dari 16 negara di dunia untuk pengidap kusta.
Editor: Antonius Eko