KBR68H, Jakarta - Menteri Kesehatan Napsiah Mboi mengimbau kepada majikan yang memperkerjakan pekerja rumah tangga untuk membiayai iuran Jaminan Kesehatan Nasional bagi pekerja mereka.
Kata dia, langkah ini dinilai dapat meringankan beban bagi kalangan kurang mampu. Terlebih kata dia, nilai klaim yang dibayarkan tidak mahal, hanya 25 ribu rupiah per bulan. Selain itu, hal serupa juga ditekankan oleh Menkes kepada pengusaha sektro kecil.
"Seorang pembantu rumah tangga yah, kalau dia sendirian. Dengan Rp 25.500 perbulan, maka setahun hanya Rp 306.000. Tetapi dia sudah tercover selama 1 tahun. Jadi untuk kita juga lebih tenang. Untuk dia pun bekerjanya lebih tenang. Dan dia terimakasihnya setengah mati, oleh karena kita majikan. Kemarin oleh tukang kebun saya, suami istri saya bayarin dah, cuma Rp 1,2 juta. Itu setahun. Dengan istri dengan 2 anak," jelas Napsiah kepada KBR68H belum lama ini.
Napsiah optimistis, keterlibatan majikan para pekerja rumah tangga bisa membantu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial dalam mensosialisasikan program JKN yang masih dirasa minim, terutama di daerah terpencil di wilayah Indonesia Timur. Dia berharap BPJS Kesehatan menambah petugas sosialisasi sehingga ratusan juta penduduk Indonesia seluruhnya bisa terjamin dengan BPJS Kesehatan.
Editor: Pebriansyah 'Eby' Ariefana
Menkes Imbau Majikan Bayarkan BPJS PRT-nya
KBR68H, Jakarta - Menteri Kesehatan Napsiah Mboi mengimbau kepada majikan yang memperkerjakan pekerja rumah tangga untuk membiayai iuran Jaminan Kesehatan Nasional bagi pekerja mereka.

NASIONAL
Sabtu, 11 Jan 2014 13:15 WIB


Menkes Imbau Majikan Bayarkan BPJS PRT
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai