KBR68H,Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro mengaku telah dapat persetujuan dari presiden untuk mengubah Perpres No 63 tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional.
Purnomo mengatakan, dalam rancangan pengubahannya, TNI akan kembali ambil bagian dalam mengamankan obyek vital negara. Dia mengklaim perubahan Perpres itu tidak akan membuat peran TNI dan Polri tumpang tindih.
"Ini sudah disetujui untuk diubah. Bahwa utnuk pengamanan obyek vital nasional akan kembali melibatkan TNI. Kita sadar ada beberapa obyek vital yang tidak perlu pakai TNI. Tapi banyak juga yang harus pakai TNI. Di Indonesia ini ada 250 obyek vital. Beberapa diantaranya ada yang sanagt strategis hingga butuh penjagaan TNI. KIta sedang definisikan dulu," kata Purnomo Yusgiantoro di gedung Kemenhan, Selasa (7/1).
Menhan Purnomo Yusgiantoro menambahkan, perubahan Perpres 63 dirasa penting menjelang tahun politik. Sementara itu, Panglima TNI Moeldoko mengatakan, jelang musim politik, TNI mengidentifikasi 16 jenis bahaya yang mengancam negara.
Beberapa bahaya aktual antara lain terorisme, separatisme, konflik horisonal, serta pengamanan daerah perbatasan. Sementara itu beberapa ancaman potensial adalah bencana alam, pemanasan global, serta kejahatan siber (dunia maya).
Editor: Doddy Rosadi
Menhan: Presiden Setuju TNI Ikut Amankan Obyek Vital Negara
KBR68H,Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro mengaku telah dapat persetujuan dari presiden untuk mengubah Perpres No 63 tahun 2004 tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional.

NASIONAL
Rabu, 08 Jan 2014 07:31 WIB


menteri pertahanan, obyek vital, presiden
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai