KBR68H, Jakarta - LSM Migrant Care menilai pemerintah Malaysia sengaja menutup kasus TKI korban tembak mati oleh kepolisian. Pasalnya, menurut Direktur Ekskutif Migrant Care Anis Hidayah, negeri jiran itu seringkali segera memulangkan jenazah korban untuk dimakamkan. Padahal, kata Anis, proses penyidikan bisa dilakukan pemerintah dengan mengotopsi jenazah.
"Ini yang selalu kami katakan bahwa pemerintah Malaysia dalam kasus tembak mati yang dilakukan polisi itu sering mempercepat proses. Jadi pemulangan itu segera biar kalau sudah dimakamkan tidak ada upaya lagi yang bisa dilakukan pihak keluarga maupun pemerintah Indonesia untuk misalnya menginvestigasi, baik melalui otopsi ulang kemudian tes DNA kalau perlu dan sebagainya. Ini kan upaya serius yang bisa dilakukan pasca pemulangan jenazah gitu," ujar Anis dalam program Sarapan Pagi KBR68H, Senin (20/01).
Migrant Care juga mendesak pemerintah menarik Duta Besar Indonesia di Malaysia terkait penembakan tiga TKI di negeri jiran itu. Berdasar catatan Migrant Care, sejak 2007 lalu aparat Malaysia telah menembak mati lebih dari 160 TKI.
LSM ini juga mencatat baru sekali pemerintah Indonesia mengirimkan nota protes yaitu pada bulan Maret tahun 2012 terkait permasalahan TKI asal NTB. Ketiga TKI sudah dimakamkan kemarin di kampungnya masing masing.
Editor: Antonius Eko