Bagikan:

Mabes Polri Larang Peredaran Buku Baasyir

KBR68H, Jakarta- Kepolisian Indonesia bersama instansi terkait berencana melarang peredaran buku jihad karangan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir. Buku tersebut kini beredar luas dimasyarakat.

NASIONAL

Jumat, 03 Jan 2014 12:59 WIB

Mabes Polri Larang Peredaran Buku Baasyir

mabes polri, peredaran buku, baasyir

KBR68H, Jakarta- Kepolisian Indonesia bersama instansi terkait berencana melarang peredaran buku jihad karangan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir. Buku tersebut kini beredar luas dimasyarakat. Juru Bicara Kepolisian Indonesia Boy Rafli Amar mengatakan buku tersebut juga digunakan kelompok teroris untuk membenarkan aksi mereka. Buku yang berjudul Tadzkiroh itu menuliskan merampok untuk kepentingan itu dihalalkan. Buku tersebut kini tengah dikaji tim kepolisian.

"Ada konten yang berkaitan dengan nilai-nilai agama disana, karena memang  negara kita memberikan kebebasan berekspresi. Akan tetapi apabila pikiran itu dapat menyesatkan masyarakat kita dan berbahaya bagi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara maka kita harus lakukan langkah-langkah sesuai aturan yang ada di negara. Kita minta semua pihak yang punya kontribusi atau kewajiban dalam kontek mempelajari karya-karya yang bertentangan ini, bersama-sama kita lihat," terang Boy dalam Jumpa Pers di Mabes Polri.

Juru Bicara Kepolisian Boy Rafli Amar menambahkan isi buku tersebut berbahaya bagi masyarakat karena bersifat provokatif serta bertentangan dengan aturan nilai-nilai agama di Indonesia. Dalam catatan Kepolisian  Buku Tadzkiroh Abu Bakar Baasyir diluncurkan secara terbuka di Taman Ismail Marzuki beberapa waktu lalu.

Kepolisian Indonesia dua hari kemarin menangkap jaringan teroris di sejumlah daerah, termasuk di Ciputat, Tangerang Selatan. Dalam penangkapan, Polisi menemukan sejumlah dokumen, termasuk buku Tadzkiroh karangan Baasyir.

Editor: Doddy Rosadi



Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending