Bagikan:

LPSK Dukung Anas Jadi Justice Collabolator

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersedia membantu Anas Urbaningrum menjadi justice collabolator atau pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum. Sebelumnya, bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi pr

NASIONAL

Jumat, 17 Jan 2014 19:36 WIB

Author

Bambang Hari

LPSK Dukung Anas Jadi Justice Collabolator

LPSK, Anas, Justice Collabolator

KBR68H, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersedia membantu Anas Urbaningrum menjadi justice collabolator atau pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum. Sebelumnya, bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek Hambalang.

Wakil Ketua LPSK Lili Pantauli Siregar mengatakan, Anas bisa mendapat dampingan dari lembaganya asal bisa bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kata Lili, bekas anggota DPR itu juga perlu memenuhi sejumlah persyaratan lainnya untuk mendapat pendampingan dari LPSK.

"Sepanjang dia mau bekerjasama dengan penegak hukum, lalu kemudian kasus yang diungkap itu lebih besar, dan dia bukan pelaku utama, maka kemudian kami akan mendukung. Kami tentunya juga akan meminta dukungan dari aparat penegak hukum, dalam hal ini adalah KPK dalam kondisi kasus ini," katanya ketika dihubungi KBR68H melalui sambungan telepon, Jumat (17/1).

Lili Pantauli Siregar menambahkan, LPSK masih belum menerima permohonan dari tim kuasa hukum Anas tentang pendampingan dari lembaganya.

Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditahan KPK, Jumat pekan lalu (10/1). Ia telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek Hambalang sejak akhir Februari 2013. Saat akan ditahan, ia sempat menyindir Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dengan mengucapkan terimakasih atas penahanannya tersebut. Sementara, tim kuasa hukumnya mengatakan kasus yang menjerat kliennya bermuatan politis.

Editor: Anto Sidharta

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending