Bagikan:

LPS Masih Hitung Harga Jual Bank Mutiara

KBR68H, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bakal membuka penawaran penjualan Bank Mutiara pada bulan Maret nanti.

NASIONAL

Kamis, 09 Jan 2014 13:14 WIB

LPS Masih Hitung Harga Jual Bank Mutiara

LPS, Bank Mutiara, harga jual

KBR68H, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bakal membuka penawaran penjualan Bank Mutiara pada bulan Maret nanti. Sekretaris LPS Samsu Adi Nugroho mengatakan, lembaganya masih menghitung harga jual dari bank Mutiara tersebut.Sementara hingga kini sudah ada sejumlah pihak yang menanyakan perihal rencana penjualan tersebut.

"Paling tidak triwulan 1 sudah bisa dimulai, kalau selesainya sih bisa berbulan-bulan itu. Kita targetkan sih, triwulan 1 kita sudah mulai buka. Misalnya baru tahap 1 lalu tutup karena, lain hal, lalu bulan depan kita bisa buka lagi seperti tahun-tahun sebelumnya. Kalau yang tertarik saya belum bisa ngomong ya mana yang tertarik mana yang tidak. Ya kalau diskusinya lengkap ada beebrapa, diskusi itu kan ada bebera, dari diskusi itu kan mereka ada yang menyampaikan masukan, kemudian apakah mereka tertarik atau tidak. Nanti begitu dibuka kita bisa tahu mana yang tertarik atau tidak," ujar Samsu saat dihubungi KBR68H

Sekretaris LPS Samsu Adi Nugroho menambahkan, lembaganya terus menedesak Bank Mutiara untuk segera menyelesaikan kredit macet dari 5 debitur sebesar Rp 586,1 miliar. Diantaranya adalah PT Selalang Prima International dan PT Catur Karya Manunggal.

Kelima debitur bermasalah itu terkait dengan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI), memiliki utang kredit senilai Rp 411,5 miliar. Serta PT Enerindo milik Robert Tantular berutang Rp 174,6 miliar rupiah. Sebelumnya Bank Mutiara mendapatkan suntikan dana kedua kalinya dari LPS sebesar 1,245 triliun. Hal ini disebabkan karena rasio kecukupan Bank Mutiara yang anjlok hingga 8%.

Sesuai UU, LPS wajib menjual Bank Mutiara sebesar Rp 6,7 triliun atau sama dengan modal yang disuntikkan pemerintah kepada Bank Century. Namun, selama lima tahun LPS gagal mendapatkan pembeli yang mau membayar sebesar Rp 6,7 triliun. Tahun ini, LPS diperbolehkan menjual Bank Mutiara sesuai harga pasar.

Editor: Doddy Rosadi

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending