KBR68H, Jakarta – Seorang pejabat Perum LKBN ANTARA dibebastugaskan karena melakukan pelecehan seksual kepada enam orang karyawan. Ketua Serikat Pekerja ANTARA Perjuangan Lutfiansyah mengatakan, pembebastugasan itu merupakan hasil keputusan rapat direksi yang digelar Kamis pagi kemarin. Menurut Lutfi, pelaku pelecehan seksual itu dikembalikan ke Biro Makassar menjadi Redaktur.
Kata dia, keputusan direksi LKBN ANTARA tidak sesuai dengan permintaan Serikat Pekerja yang meminta pelaku dipecat. Alasannya, kasus pelecehan seksual itu telah terjadi sejak Maret hingga Desember 2013. Namun, SP menghormati keputusan yang diambil oleh Direksi tersebut.
“Jumlah korban awalnya ada enam tapi yang satu memutuskan untuk menarik diri. SP baru tahu kejadian ini pada 10 Desember lalu, setelah salah satu korban melapor. SP AP kemudian melapor ke Direktur SDM dan kemudian ditindaklianjut,”kata Lutfiansyah ketika dihubungi KBR68H, Kamis (9/1).
Lutfi menjelaskan, sejumlah karyawan sempat melakukan aksi damai pada 7 Januari lalu dengan tuntutan agar direksi segera menuntaskan kasus ini.Namun, keputusan Direksi soal kasus pelecehan seksual ini baru keluar, kemarin.
Berikut kronologis kasus pelecehan seksual yang terjadi di Perum LKBN ANTARA berdasarkan keterangan dari Ketua SP ANTARA Perjuangan Lutfiansyah:
Juli: Dua orang karyawan yang menjadi korban pelecehan seksual melapor ke HRD, namun tidak ada tindak lanjut.
Oktober: Satu korban lagi melapor ke salah satu anggota SP ANTARA Perjuangan. Anggota SP ANTARA Perjuangan itu kemudian melaporkan hal ini ke pelaku namun yang bersangkutan menyangkal.
November: Satu korban lagi melapor ke Manajer Umum SDM.
Desember: Pada tanggal 10, satu korban lagi melaporkan kasus ini ke Serikat Pekerja ANTARA Perjuangan. SP kemudian melaporkan ke Direktur Umum dan SDM dan langsung menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Baca: Kantor Berita ANTARA Diguncang Kasus Pelecehan Seksual
Lakukan Pelecehan Seksual, Pejabat LKBN ANTARA Dibebastugaskan
KBR68H, Jakarta

NASIONAL
Jumat, 10 Jan 2014 14:58 WIB


LKBN ANTARA, pelecehan seksual, dibebastugaskan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai