Bagikan:

KY Desak Dewan Etik MK Selidiki Putusan UU Pilpres

Komisi Yudisial (KY) mendesak Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) menyelidiki dugaan politisasi putusan Undang-undang Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Rabu lalu.

NASIONAL

Sabtu, 25 Jan 2014 18:57 WIB

KY Desak Dewan Etik MK Selidiki Putusan UU Pilpres

Komisi Yudisial, UU Pilpres, Pemilu Serentak, Dewan Etik MK

KBR68H, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) mendesak Dewan Etik Mahkamah Konstitusi (MK) menyelidiki dugaan politisasi putusan Undang-undang Pemilihan Presiden (Pilpres) pada Rabu lalu. Dewan Etik harus bertindak lantaran belum terbentuknya Majelis Kehormatan Hakim Konstitusi (MKHK) hingga saat ini. Wakil Ketua KY, Imam Anshori mengatakan keraguan masyarakat atas putusan MK tersebut perlu segera dibuktikan tanpa harus menunggu terbentuknya MKHK.


"Berharap karena Dewan Etik dibentuk untuk mengawasi kepada hakim konstitusi.Kalau dia tak mau bergerak, apa yang dikerjakan?. Ini biar ada gunanya dan masyarakat memperoleh jaminan bahwa apa yang dilakukan MK itu benar atau salah jadi jelas masalahnya. Kalau itu tidak dilakukan masyarakat tidak percaya lagi dengan MK, jangan-jangan yang akan datang dipermainkan seperti itu," kata Imam saaat dihubungi KBR68H, Sabtu (25/1). 


Imam Anshori menambahkan, lembaganya tidak berwenang menyelidiki dugaan intervensi politik terhadap putusan uji materi UU Pilpres tersebut. MK mengabulkan permohonan uji materi terhadap Undang-undang tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) yang diajukan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pemilu Serentak. Putusan MK menyebut mulai 2019 mendatang, Pemilu Presiden dan Legislatif akan digelar serentak. Namun, berbagai pihak mencurigai lambatnya putusan tersebut diterbitkan. Pasalnya, rapat permusyawaratan hakim (RPH) MK pada 26 Maret 2013 lalu sudah menetapkan putusan terhadap gugatan akademisi Effendi Gazali tersebut. Saat itu, putusan diambil pada masa kepemimpinan Mahfud MD. Mahfud mengatakan, saat itu para Hakim MK berjanji akan mengumumkan putusan itu April 2013 lalu.

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending