KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuding Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) punya jadwal lain sehingga penekenan nota kesepahaman tentang nomor rekening molor.
Menurut anggota KPU, Hadar Nafis Gumay nota kesepahaman untuk menyerahkan nomor rekening komisioner KPU, Bawaslu dan calon legislator tersebut sudah rampung. Kata dia, penandatanganan tersebut kembali ditunda karena PPATK punya jadwal lain.
"MoU belum ditandatangani karena rencana awal itu diteken tanggal 3 Januari. Tapi setahu saya materinya sudah siap dan tinggal penandatanganan. Ditunda karena PPATK ada jadwal lain," kata Hadar Gumay saat dihubungi KBR68H, Senin (27/1).
Sebelumnya PPATK berharap nota kesepahaman soal kewajiban melapor nomor rekening segera disepakati dengan KPU. Dengan nota kesepahaman itu PPATK memiliki landasan untuk menelisik transaksi rekening Komisioner KPU, Bawaslu, dan calon legislator. Kepala PPATK, Muhammad Yusuf mengatakan hal ini akan memudahkan institusinya mengawasi segala transaksi mencurigakan terkait pemilu.
Tanpa daftar nomor rekening caleg, anggota KPU dan anggota Bawaslu, PPATK harus mencek seluruh rekening di bank. Desember lalu, nota ini gagal disahkan karena kesibukan KPU mengurus tahapan pemilu.
Editor: Pebriansyah Ariefana
KPU Permasalahkan Molornya Teken MoU Soal Nomor Rekening
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuding Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) punya jadwal lain sehingga penekenan nota kesepahaman tentang nomor rekening molor.

NASIONAL
Senin, 27 Jan 2014 22:17 WIB


kpu, PPATK, rekening partai
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai