KBR68H, Jakarta - Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) meminta pemerintah menggeser jadwal pengesahan dan menambah penyusunan RAPBD 2014.
Hal ini terkait belum disahkannya RAPBD 5 Provinsi karena belum disahkan DPRD masing-masing. Direktur Eksekutif KPPOD Robert Endi Djaweng mengatakan, pergeseran dan penambahan waktu tersebut diperlukan pemda untuk mempelajari APBN yang merupakan referensi APBD.
“Kalau lihat APBN itu diketok bulan Oktober atau November. Kemudian pemerintah daerah menjadikan APBN sebagai referensi dalam penyusunan APBD. Itu tidak realistis sekali dalam waktu sebulan. Harus ada jedah waktu yang lama bagi daerah untuk membaca informasi pusat yang ada. Sebelum menyusun APBD-nya. Paling tidak 3-4 bulan,” ujar Robert kepada KBR68H.
Direktur Eksekutif KPPOD Robert Endi Djaweng menambahkan lembaganya mencatat tiap tahun ada ratusan pemerintah daerah yang molor pengesahan RAPBD-nya. Menurutnya, permasalahan serupa akan terus terjadi bila pergeseran jadwal dan penambahan waktu tak kunjung direalisasikan pemerintah. Sebelumnya, menurut Kemendagri telah melayangkan teguran kepada lima provinsi yang molor mengesahkan RAPBD. Kelima provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Sumatera Utara, Riau, Sumatera Barat dan Papua.
Editor: Pebriansyah 'Eby' Ariefana
KPPOD Minta Pemerintah Tambah Waktu Proses Pengesahan APBD 2014
KBR68R, Jakarta - Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) meminta pemerintah menggeser jadwal pengesahan dan menambah penyusunan RAPBD 2014.

NASIONAL
Rabu, 08 Jan 2014 21:30 WIB


KPPOD, APBD 2014
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai