KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Gubernur Provinsi Banten Rano Karno. Ia mengaku dimintai keterangan penyidik KPK sebagai saksi untuk Akil Mochtar, tersangka suap sengketa pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.
"Ya hari ini saya dipanggil untuk menjadi saksi, kasus masalah PIlkada Lebak. Nanti untuk itunya nantilah. Tersangka siapa bang? AM ya," ujar Rano Karno saat memasuki gedung KPK, Jumat (17/1).
Selain Rano Karno, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya untuk tersangka bekas Ketua MK, Akil Mochtar . Mereka adalah Siti Halimah dan Djadja Buddy Suhardja yang merupakan pejabat di Dinas Kesehatan Pemprov Banten. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tersangka suap perkara pilkada Lebak Banten, Ratu Atut Chosiyah, pada20 Desember lalu. Setelah menjalani pemeriksaan lebih dari tujuh jam, Atut lekas dibawa mobil tahanan KPK ke Rumah Tahanan Pondok Bambu.
Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, Gubernur Banten ini ditahan selama 20 hari. Menurut Johan, Atut diduga melanggar Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi karena bersama-sama menyuap Hakim Konstitusi, Akil Mochtar. KPK juga menduga Ratu Atut terlibat penggelembungan dana dalam pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten.
Editor: Doddy Rosadi
KPK Periksa Wagub Banten Rano Karno
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Gubernur Provinsi Banten Rano Karno. Ia mengaku dimintai keterangan penyidik KPK sebagai saksi untuk Akil Mochtar, tersangka suap sengketa pilkada Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi.

NASIONAL
Jumat, 17 Jan 2014 11:23 WIB


kpk, rano karno, banten, atut
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai