KBR68H, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Direktur Operasional PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendy. Ia akan diperiksa sebagai saksi hari ini terkait perkara dugaan suap kuota impor daging di Kementerian Pertanian. KPK memanggil Arya untuk dimintai keterangan untuk tersangka Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Lisman.
Selasa lalu KPK juga memeriksa tersangka Maria Elizabeth Lisman (MEL) selaku Direktur Utama PT Indoguna Utama. KPK menahan MEL sejak 17 Desember 2013 sebagai tersangka kasus suap impor daging sapi. Ia di tahan di rutan Pondok bambu. MEL diduga terlibat memberi sejumlah uang kepada Luthfi Hasan Ishaq dan Ahmad Fatanah. Pemberian hadiah itu untuk melancarkan jatah kuota impor daging sapi PT Indoguna Utama.
Penyidik KPK juga sudah menggeledah kantor PT Indoguna Utama, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait keterlibatan dirut PT Indoguna Elizabeth Liman, yang menjadi tersangka dalam kasus suap daging sapi impor, di Kementerian Pertanian.
Elizabeth telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini karena diduga memberikan suap sebesar 1 milyar rupiah kepada mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq yang sudah divonis bersalah dalam kasus tersebut.
Editor: Doddy Rosadi
KPK Periksa Direktur Operasional PT Indoguna Utama
KBR68H, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Direktur Operasional PT Indoguna Utama Arya Abdi Effendy.

NASIONAL
Jumat, 24 Jan 2014 11:40 WIB


kpk, pt indoguna, suap sapi impor, PKS
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai