KBR68H, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menyerahkan slip gaji bekas Hakim Ketuanya, Akil Mochtar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Janedri M Gaffar mengatakan, slip gaji Akil sepanjang 2008 - 2013 yang diserahkan kepada penyidik KPK. Kata dia, slip gaji tersebut untuk melengkapi bukti kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Jadi saya diminta bukti setor transfer gaji Akil ke Bank BRI, saya sudah serahkan semua. Jumlahnya? Gaji kok dari 2008-2013. Tanya ke penyidik alasannya, yang jelaskan itu kan sebagai alat bukti untuk membuktikan semuanya," ujar Janedri di Gedung KPK.
Sebelumnya, Akil Mochtar ditetapkan tersangka dalam sejumlah kasus oleh KPK. Di antaranya suap penanganan perkara Pilkada Lebak, Banten dan Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Selain itu juga KPK menetapkan Akil sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang.
Editor: Anto Sidharta
KPK Minta Slip Gaji Akil Mochtar
Mahkamah Konstitusi (MK) menyerahkan slip gaji bekas Hakim Ketuanya, Akil Mochtar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

NASIONAL
Senin, 20 Jan 2014 19:43 WIB


KPK, Slip Gaji, Akil Mochtar
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai