KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemanggilan ulang bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum Jumat mendatang.
Ini merupakan pemanggilan ketiga yang dilakukan KPK. Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, surat pemanggilan sudah disampaikan para penyidik KPK. Ia menegaskan isi surat pemanggilan tetap sama seperti surat pemanggilan sebelumnya.
"Sampai pukul 17.00 sore ini, tidak ada keterangan yang disampaikan oleh tersangka kepada KPK berkaitan dengan ketidakhadirannya. Karena itu kita kirim lagi surat pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan pada hari Jumat. Redaksional surat panggilan itu sama dengan surat yang sudah dikirimkan sebelumnya," katanya saat jumpa pers di kantornya, Selasa (7/1).
Hari ini Anas kembali mangkir dari pemeriksaan yang sudah dijadwalkan KPK. Ini adalah kali kedua Anas tidak hadir dalam pemeriksaan. Pengacara Anas menilai surat perintah penyidikan terhadap kliennya tidak jelas. Sedangkan pada pemeriksaan pertama, Anas tidak dapat memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit.
Editor: Pebriansyah Ariefana