KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Pemilu Partai Hanura Bambang Wiratmadji Soeharto. Rencananya ia bakal diperiksa sebagai saksi soal dugaan suap penanganan perkara pemalsuan sertifikat lahan yang menjerat Kepala Kejaksaan Negeri Praya, Nusa Tenggara Barat, Subri.
Bambang datang sekitar pukul 10:15 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya. Saat diberondong sejumlah pertanyaan, ia bungkam dan langsung masuk ke gedung KPK. Bambang telah dicekal Dirjen Imigrasi bepergian ke luar negeri atas permintaan KPK. Pencekalan dilakukan agar Bambang tidak sedang bepergian ke luar negeri ketika keterangannya diperlukan dalam proses penyidikan.
Selain Subri, kasus ini melibatkan seorang wanita bernama Lusita Anie Razak. Subri dan Lusita tertangkap tangan KPK saat diduga bertransaksi suap dengan barang bukti uang senilai Rp 213 juta pada pertengahan Desember 2013 lalu.
Editor: Doddy Rosadi
KPK Kembali Periksa Ketua Bapilu Partai Hanura
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Ketua Dewan Pengarah Badan Pemenangan Pemilu Partai Hanura Bambang Wiratmadji Soeharto.

NASIONAL
Kamis, 09 Jan 2014 11:00 WIB


kpk, bambang soeharto, hanura
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai