KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengimbau agar bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memenuhi panggilan, Jumat mendatang.
Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan, dalam pemeriksaan itu Anas juga bakal dijelaskan perihal isi surat perintah penyidikan. Karena menurut Johan, selama ini Anas selalu berdalih bahwa sprindiknya tidak jelas. Detail mengenai sprindik itu tegas Johan, tidak bisa diketahui oleh publik lantaran proses hukum belum masuk tahap persidangan.
"Kami mengimbau agar yang bersangkutan hadir dalam pemeriksaan biar bisa menjelaskan juga. Biar dia juga tahu apa sih detil sangkaan yang menjeratnya. Dalam proses penyidikan itu kan tidak bisa semua hal dibuka ke publik. Kalau ingin tahu detilnya itu, nanti di pengadilan. Sabar dulu. Di pengadilan kan nanti bisa diketahui juga," tegas Johan saat jumpa pers di kantor KPK, Rabu (8/1).
Anas tercatat sudah dua kali mangkir terhadap panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka, yakni pada 31 Juli 2013 dan 7 Januari 2014. Sebelumnya, pengacara Anas mempersoalkan mengenai kejelasan sangkaan dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yaitu mengenai kalimat proyek-proyek lain. KPK juga sudah bersiap memanggil paksa Anas jika dia tak kembali hadir pada panggilan ketiga Jumat mendatang.
Editor: Pebriansyah 'Eby' Ariefana
KPK Imbau Anas Penuhi Panggilan Ketiga
KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengimbau agar bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum memenuhi panggilan, Jumat mendatang.

NASIONAL
Rabu, 08 Jan 2014 22:00 WIB


KPK Imbau Anas Penuhi Panggilan Ketiga
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai