KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah ruang anggota Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana dan stafnya Tri Yulianto. Penyidik datang sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung menuju lantai 9 dan 10 gedung Nusantara I tempat sekretariat Fraksi Partai Demokrat. Hingga berita ini diturunkan penyidik KPK masih berada di kedua ruangan tersebut.
Sebelumnya, bekas kepala SKK Migas Rudi Rubiandini menyebut Tri Yulianto pernah menerima duit tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 2,3 miliar dalam bentuk mata uang asing. Rudi mengatakan, uang yang diberikan buat Tri Yulianto merupakan duit pemberian dari PT Kernel Oil Pte Ltd. Perusahaan ini diduga terlibat aktif dalam penyuapan kepada Rudi Rubiandini saat menjabat kepala SKK Migas.
Sementara itu, Fraksi Partai Demokrat di DPR mengklaim telah memeriksa Tri Yulianto yang diduga menerima uang dari tersangka suap SKK Migas, Rudi Rubiandini. Ketua Fraksi Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf mengatakan, kadernya itu sudah mengklarifikasi isu mengenai uang yang disebut-sebut sebagai THR Lebaran.
Nurhayati mengatakan Tri Yulianto mengaku tidak mengetahui soal THR itu. Nurhayatipun meminta KPK membeberkan bukti-bukti aliran duit THR dari SKK Migas tersebut.
Editor: Antonius Eko