Bagikan:

KPK Gali THR Komisi Energi DPR

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan permintaan THR Komisi Energi DPR kepada bekas Kepala Satuan Kerja Khusus SKK Migas Rudi Rubiandini

NASIONAL

Kamis, 23 Jan 2014 22:27 WIB

Author

Sasmito

KPK Gali THR Komisi Energi DPR

KPK Gali THR Komisi Energi DPR

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan permintaan THR Komisi Energi DPR kepada bekas Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, Rudi Rubiandini. Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan, keterangan tersebut akan dibandingkan dengan keterangan saksi-saksi lain, seperti Sutan Bhatoegana. Menurutnya, KPK akan menindak siapapun yang terbukti meminta THR.

“Kalau keterangan Rudi didukung dengan bukti-bukti yang valid dan kemudian disimpulkan benar. Tentu akan ditindak siapapun. Tapi sampai hari ini belum ada kesimpulan benar atau salah. Sedang dilakukan validasi,” ujar Johan Budi saat jumpa pers di KPK, Kamis (23/1).

Sebelumnya, Rudi Rubiandini mengaku menerima uang sebanyak 300 ribu Dollar atau sekira Rp 3 miliar dari Kernel Oil. Ini disebutkan dalam persidangan terdakwa Simon Gunawan. Uang itu diberikan melalui tersangka Deviardi yang merupakan pelatih golf pribadi. Rudi mengatakan uang tersebut diberikan ke Anggota Komisi Energi DPR bernama Tri Yulianto sebagai Tunjangan Hari Raya. Menurutnya, pemberian THR tersebut atas permintaan dari Komisi Energi DPR. Atas permintaan itu Rudi mengaku tertekan.

Editor: Damar Fery Ardiyan

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending