KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mencegah pengusaha impor mobil bernama Ali Muhammad alias Ali Idung untuk berpergian ke luar negeri.
Juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan, pencegahan ini dilakukan karena ada hubungan pengusaha impor mobil itu dengan tersangka pencucian uang, Tubagus Chaeri Wardana. Sebelumnya KPK telah menyita empat mobil mewah milik Wawan yang diduga didapat dari sebuah showroom milik Ali Muhammad.
"Sejak tanggal 28 Januari 2014, kemarin, KPK telah mengirimkan permintaan cegah kepada Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas nama Ali Muhammad, dari swasta. Yang bersnagkutan dicegah berpergian ke luar ngeri selama enam bulan berkaitan dengan penyidikan KPK terkait dengan dugaan TPPU dengan tersangka TCW," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Rabu (29/1).
Sebelumnya KPK telah menyita 17 mobil milik Tubagus Chaeri Wardana pada Senin lalu. Empat mobil mewah milik Wawan ditemukan di sebuah showroom di kawasan Tanah Abang. KPK mengatakan, mobil-mobil mewah itu masih dalam proses leasing dan belum lunas, sehingga Wawan mengembalikannya ke showroom sebagai jaminan.
Editor: Pebriansyah Ariefana