KBR68H, Jakarta – Politisi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana mengklaim dokumen yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah dan ruang kerjanya di gedung DPR tidak berkaitan dengan dugaan permintaan uang THR Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Ketua Komisi Energi DPR ini mengatakan, dokumen yang disita adalah laporan hasil keputusan rapat antara Komisi Energi dengan Kementerian ESDM. Bahkan kata dia, dokumen tersebut sudah pernah diserahkan kepada KPK saat dirinya diperiksa.
“Dokumen dari rumah saya itu yang ada kaitannya dengan ESDM. Kaitannya itu kan ada memutuskan keputusan-keputusan rapat, saya kan selalu pegang satu kopian keputusan rapat. Itu bahkan yang bukan dari rumah, tetapi banyak dari dalam mobil saya. Dan saya sudah pernah kirim itu, tetapi kalau penting ya silahkan saja,” ujarnya kepada KBR68H.
Sebelumnya, KPK menyita sejumlah barang dari ruangan Sutan Bhatoegana dan Sekretariat Partai Demokrat. Barang tersebut dikemas dalam sebuah koper dan satu buah kardus.
Selain itu, penyidik yang berjumlah enam orang itu juga menyita 1 buah perangkat komputer. Penyidik menggeledah ruangan Sutan dan Sekretariat Partai Demokrat yang berada di lantai 9 gedung nusantara itu selama 7 jam. Penyitaan tersebut diduga berkaitan dengan suap bekas Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini yang saat ini menjadi tahanan KPK. (Baca: Bekas Sekjend ESDM Jadi Tersangka Korupsi)
KPK Angkut Dokumen Kementerian ESDM dari Rumah Sutan
KBR68H, Jakarta

NASIONAL
Kamis, 16 Jan 2014 22:15 WIB


KPK Angkut Dokumen Kementerian ESDM dari Rumah Sutan
Kirim pesan ke kami
WhatsappRecent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)
Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut
Menguji Gagasan Pangan Cawapres
Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai