Bagikan:

KPI Finalkan Aturan Kampanye Pemilu di Televisi

KBR68H, Jakarta- Komisi Penyiaran Indonesia masih menggodok peraturan penyiaran terkait kampanye politik di televisi. Aturan itu dibuat terkait banyaknya keluhan publik atas penyalah gunaan frekuensi publik televisi oleh beberapa politisi yang juga pemi

NASIONAL

Minggu, 19 Jan 2014 02:39 WIB

KPI Finalkan Aturan Kampanye Pemilu di Televisi

Kampanye, Televisi, KPI, Pemilu

KBR68H, Jakarta- Komisi Penyiaran Indonesia masih menggodok peraturan penyiaran terkait kampanye politik di televisi.

Aturan itu dibuat terkait banyaknya keluhan publik atas penyalah gunaan frekuensi publik televisi oleh beberapa politisi yang juga pemilik stasiun televisi, untuk kampanye menjelang pemilu.

Ketua KPI Judhariksawan mengatakan akan segera mengumumkan hasil peraturan yang dibuat KPI dan mensosialisasikannya kepada pemilik stasiun televisi.

"Dalam waktu dekat akan dikeluarkan. Sekarang sudah dalam tahap finalisasi," kata Judhariksawan kepada KBR68H.

Isinya seperti apa? "Saya enggak bisa jelaskan sekarang, pokoknya tentang pengaturan perlindungan lembaga penyiaran. Tunggu aja nanti kita akan undang pers untuk menyampaikan hasilnya," kata Judhariksawan.

Ketua KPI Judhariksawan menambahkan lembaganya juga telah mengirimkan surat pengajuan fatwa kepada Mahkamah Agung terkait tafsiran hukum tentang kampanye. Sebab selama ini stasiun televisi sering menyangkal sedang berkampanye saat menayangkan pemiliknya muncul beriklan.

Sebelumnya, sejumlah LSM protes terhadap sikap pemilik stasiun televisi swasta yang menfaatkan televisi sebagai program kampanye politiknya. Mereka menuding KPI tidak tegas menindak para pemilik stasiun televisi yang menggunakan frekuensi publik untuk kampanye politik partai masing-masing.

Masyarakat meminta KPI menghukum pemilik stasiun televisi yang menggunakan frekuensi publik untuk kampanye politik. Sejumlah stasiun televisi yang pernah mendapat teguran dari KPI di antaranya MNC TV, RCTI, Global TV, ANTV, TV One dan Metro TV.

Editor: Agus Luqman

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending