Bagikan:

Kontras Terima Belasan Kasus Salah Tangkap

LSM Kontras mencatat setidaknya 12 laporan masyarakat terkait penanganan kasus yang tidak profesional oleh polisi sepanjang tahun lalu.

NASIONAL

Minggu, 12 Jan 2014 19:27 WIB

Kontras Terima Belasan Kasus Salah Tangkap

kontras, salah tangkap

KBR68H, Jakarta - LSM Kontras mencatat setidaknya 12 laporan masyarakat terkait penanganan kasus yang tidak profesional oleh polisi sepanjang tahun lalu. 


Kepala Divisi Advokasi dan HAM Kontras Yati Andriyani mengatakan, laporan masyarakat berkaitan dengan salah tangkap dan rekayasa kasus yang dilakukan aparat kepolisian. Salah satunya dugaan rekayasa kasus kebebasan beragama.


"Yang kami temukan itu terkait dengan pemaksaan kasus kebebasan beragama dan berkeyakinan. Sebenarnya tidak ada urusan dengan pidana, tapi karena ada tekanan dari kaum intoleran jadi diarahkan ke tindak pidana. Seperti kasus pendeta Palti. Saat pak Palti ingin membela diri malah dikriminalisasikan. Kecenderungannya besar akhir-akhir ini," kata Yati Andriyani si kantor Kontras.


Yati Andriyani menambahkan, dari beberapa rekayasa kasus yang terjadi, tiga di antaranya memakan korban nyawa. Salah satunya adalah kasus yang menimpa Yusli di Cisauk, Tangerang dan Aslin Zalin di Bau bau. Keduanya terkait dugaan rekayasa kasus narkotika. Mereka ditangkap tanpa surat penangkapan serta disiksa dan ditembak hingga tewas.


Editor: Antonius Eko 

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

Kabar Baru Jam 7

Strategi Perempuan Pengemudi Ojol Mengatasi Cuaca Ekstrem (Bag.4)

Arab Saudi Bangun Taman Hiburan Bertema Minyak di Tengah Laut

Menguji Gagasan Pangan Cawapres

Mahfud MD akan Mundur dari Menkopolhukam, Jokowi: Saya Sangat Hargai

Most Popular / Trending